Skip to main content

Lagi-lagi Guru SD Dipolisikan Karena Memukul Betis Siswanya

Pukul betis anak didiknya pakai mistar kayu, guru di sidrap dilaporkan ke polisi (Liputan6.com/Istimewa)
Pukul betis anak didiknya pakai mistar kayu, guru di sidrap dilaporkan ke polisi (Liputan6.com/Istimewa)
LENSAGURU.COM - Untuk kesekian kalinya, orang tua murid melaporkan guru yang mendidik anaknya ke kantor polisi karena dugaan penganiayaan. Kejadian ini terjadi beberapa waktu lalu di SD Negeri 1 Dua Pitue, Kelurahan Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Dikutip dari Liputan6.com, Guru itu bernama Sahrati, sementara orang tua murid yang melaporkan guru tersebut ke kantor polisi adalah Niar. Niar tidak terima karena betis anaknya, UL, dipukul menggunakan kayu oleh Sahrati.

"Kejadiannya hari Selasa, 27 Februari 2108 lalu," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Anita Taherong, kepada Liputan6.com, Rabu, 14 Maret 2018.

Anita menceritakan, kala itu putri semata wayang Niar itu sedang bermain dengan teman-temannya, tapi tiba-tiba dua anak menangis karena terjatuh lantaran didorong UL.

"Ada dua anak menangis, gurunya (Sahrati) tanya kenapa menangis, anak itu mengaku kalau didorong oleh anaknya pelapor (Niar)," ucap Anita.

Sahrati kemudian memanggil UL. Anita mengatakan Sahrati lalu menanyakan pengakuan dua teman UL yang mengaku didorong hingga terjatuh. Sahrati kemudian mengangkat rok UL dan memukul betis anak didiknya itu menggunakan mistar kayu.

"Sempat ditanya kenapa melakukan hal tersebut dan akhirnya dipukul pakai kayu betisnya," ucap Anita.

Sepulang dari sekolah, UL kemudian melaporkan kepada ibunya bahwa betisnya telah dipukul gurunya. Tak terima, Niar kemudian melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sidrap.

"Iya melapor ke Unit PPA, ini sementara kita carikan solusi," ucap Anita.

Orang Tua Murid Minta Sang Guru di Mutasi

Orangtua murid akan cabut laporan jika sang guru di mutasi (Liputan6.com/Istimewa)
Orangtua murid akan cabut laporan jika sang guru di mutasi (Liputan6.com/Istimewa)
Berbagai macam upaya agar persoalan ini tidak semakin berlarut-larut telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun, upaya mediasi itu juga selalu saja menemui jalan buntu.

"Kita sudah berusaha mediasi, tapi orangtua murid tidak mau terima," kata Anita.

Niar, orangtua UL, bahkan mengajukan berbagai macam persyaratan untuk dirinya mencabut laporannya di pihak kepolisian. Salah satunya adalah meminta agar Sahrati dimutasi dari tempatnya mengajar.

"Ya, salah satunya itu, dia mau cabut laporan kalau terlapor (Sahrati) dimutasi dari tempatnya mengajar," ucap Anita.

"Yah, terus terang itu di luar wewenang kita, pihak kepolisian. Yang bisa mutasi kan Dinas Pendidikan," ucap Anita.

Yang jelas saat ini, ucap Anita, pihaknya tengah berkomunikasi dengan Ikatan Guru Indonesai (IGI) Kabupaten Sidrap untuk mencarikan solusi agar persoalan ini dapat cepat terselesaikan.

"Besok (Kamis, 15 Maret 2018) kita akan kembali bertemu dengan IGI Sidrap untuk mencari solusi," pungkasnya.

Ketua Umum IGI: Orangtua Tidak Beres

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Umum IGI, Muhammad Ramli Rahim, menilai bahwa orangtua siswa yang melaporkan guru yang mendidik anaknya ke polisi itu adalah orangtua yang tidak beres.

"Tidak beres ini orangtua," kata Ramli kesal, kepada Liputan6.com.

Ramli pun meminta agar pemerintah setempat, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Sidrap, memberikan perlindungan hukum kepada Sahrati, guru yang dilaporkan ke polisi karena memukul betis anak didiknya menggunakan mistar kayu.

"Pemerintah wajib memberikan perlindungan hukum," ucap dia.

Seharusnya polisi tidak melanjutkan proses hukumnya, lanjut Ramli, karena organisasi guru dan pihak kepolisian sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman tentang kriminalisasi guru.

"Organisasi guru dan Kapolri sudah membuat MoU dalam kasus seperti ini. Harusnya polisi di daerah sudah tahu, termasuk porles dan polsek," terangnya.

Saat ditanya mengenai permintaan orangtua siswa yang mengajukan persyaratan agar Sahrati dimutasi agar dia mencabut laporannya, Ramli dengan tegas mengatakan bahwa sebaiknya UL saja yang dipindahkan dari sekolah tempatnya menuntut ilmu.

"Kenapa bukan anaknya saja yang dipindahkan dari sekolah, kan lebih mudah," ucapnya.

(dikutip dari Liputan6.com)

Comments

Popular posts from this blog

IGI Flotim Gelar Pelatihan Satu Guru Mahir Penilaian Berbasis Android

(Foto:IGI Flotim/Founder Sagumanisan, Muntasir Hak, ketika menyampaikan materi Workshop) Dalam rangka menyambut Hari Pendidikan Nasional 2018, Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Flores Timur tepatnya pada tanggal 01 Mei 2018 melaksanakan Workshop Pendidikan "Sagumanisan" (Satu Guru Mahir Penilaian Berbasis Android) di aula lantai 2 SMA Surya Mandala Waiwerang Kecamatan Adonara Timur. (Foto:IGI Flotim/Seremonial penjemputan Narasumber) Hadir pada saat itu 148 guru dari tiga daratan terlihat antusias mengikuti kegiatan workshop. Kegiatan workshop ini menghadirkan dua orang narasumber dari PP IGI Pusat, yaitu Pak Muntasir Hak, S.Pd selaku founder dan coach nasional sagumanisan dan Pak Abdul Rasyid, M.Pd sebagai coach nasional. Hadir juga dalam workshop ini tiga orang pengurus IGI wilayah NTT bersama anggota komite pendidikan, yaitu Pak Syafrudin Atasoge, M.Pd. (foto:IGI Flotim/ Sambutan Ketua  IGI Flotim) Kegiatan workshop sagumanisan ini bertujuan

Download Perangkat Pembelajaran, RPP dan Silabus kelas 4 SD K13 Revisi 2017

RPP Kelas 4 SD Revisi 2017 Perangkat pembelajaran menjadi suatu kewajiban bagi guru untuk mempersiapkannya ketika akan melakukan proses belajar mengajar. Namun masih banyak guru yang kesulitan mempersiapkan perangkat pembelajarannya. Disini kami akan membantu kesulitan guru dalam membuat perangkat pembelajaran. semoga bisa menjadi referensi yang bermanfaat bagi para guru. Silakan Bapak/Ibu guru download perangkat pembelajaran pada link dibawah ini. Silabus SD/MI K13 Revisi 2017 silakan  unduh disini Berikut RPP K13 kelas 4 SD/MI Revisi 2017 RPP kelas 4 tema 1 :  download RPP kelas 4 tema 2 :  download RPP kelas 4 tema 3 :  download RPP kelas 4 tema 4 :  download RPP kelas 4 tema 5 :  download RPP kelas 4 tema 6 :  download RPP kelas 4 tema 7 :  download RPP kelas 4 tema 8 :  download RPP kelas 4 tema 9 :  download Bagi Bapak/Ibu guru kelas 4 SD/MI yang membutuhkan Jurnal Tematik  silakan  unduh disini Terima kasih. Semoga Bermanfaat.

Download Juknis Penulisan Ijazah Dan SHUN Tahun 2018 SD SMP SMA SMK

Juknis Penulisan Ijazah Tahun 2018 – Setiap sekolah tentunya harus mengetahui tatacara penulisan blangko ijazah atau SKHU yang baik dan benar sesuai Peraturan Kepala Badan Penelitian Dan Perkembangan Kementerian Pendidikan Dan KebudayaanTentang Bentuk, Spesifikasi, Pencetakan/Penggandaan, Pendistribusian, dan Pengisian Blangko Ijasah Pada Satuan Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2017/2018. Juknis Penulisan Ijasah Dan SHUN Apa Ijazah Itu? Ijazah adalah sertifikasi pengakuan atas prestasi belajar dan kelulusan dari suatu jenjang pendidikan formal atau pendidikan nonformal. Juknis Penulisan Ijazah sertifikasi hasil ujian nasional (SHUN) adalah surat keterangan yang berisi nilai Ujian Nasional sebagai tingkat pencapaian setandar kopentensi lulus pada mata pelajaran tertentu yang dinyatakan dalam kategori. Sedangkan untuk standar ijazah kopetensi pd mata pelajaran yang diikuti oleh satauan pendidikan dasar maupun menengah dintaranya yaitu SD, SDLB, S